Mengenal Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional

 

Pasar modal secara umum didefinisikan sebagai tempat bertemunya penawaran dan permintaan modal jangka panjang. Ada dua bentuk pasar modal yang umumnya dikenal, yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah.

Keduanya mempunyai fungsi yang sama yaitu sebagai wadah bagi perusahaan untuk mendapatkan dana investasi. Tetapi, berbagai perbedaan mendasar memisahkan kedua sistem ini, khususnya dari aspek hukum dan prinsip dasar operasionalnya.

Pasar Modal Konvensional

Pasar modal konvensional adalah sistem pasar modal yang beroperasi berdasarkan hukum dan regulasi yang berlaku di suatu negara. Di pasar modal konvensional, konsep utamanya adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya. Keuntungan tersebut bisa diperoleh melalui capital gain (peningkatan harga saham) atau melalui dividen. Di sini, praktek bisnis seperti pemberian atau penerimaan bunga tidak menjadi masalah.

Transaksi di pasar modal konvensional sangat bergantung pada analisis fundamental dan teknikal perusahaan dan kondisi pasar secara umum. Tujuannya adalah untuk meraih keuntungan maksimal dari fluktuasi harga saham.

Pasar Modal Syariah

Berbeda dengan pasar modal konvensional, pasar modal syariah beroperasi berdasarkan prinsip hukum Islam. Hal ini berarti bahwa semua transaksi yang terjadi di pasar modal syariah harus menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Pasar modal syariah juga tidak mengizinkan investasi pada perusahaan yang bergerak dalam bisnis haram seperti judi, alkohol, dan investasi yang terlibat dalam aktivitas ribawi.

Salah satu prinsip utama pasar modal syariah adalah adanya pembagian risiko dan keuntungan. Investor mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan, tetapi juga harus siap membagi kerugian jika memang terjadi. Penghasilan yang didapatkan harus dibagi secara adil dan transparan kepada semua pihak.

Perbedaan Utama

Ada beberapa perbedaan utama antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah:

  1. Prinsip Dasar: Pasar modal konvensional beroperasi berdasarkan hukum dan regulasi yang berlaku di negara tersebut, sementara pasar modal syariah beroperasi sesuai dengan hukum syariah.

  2. Transaksi: Pasar modal syariah menghindari transaksi yang melibatkan riba, spekulasi, dan ketidakpastian.

  3. Bisnis yang Dijalankan Perusahaan: Perusahaan yang melakukan list di pasar modal syariah harus bergerak dalam bisnis yang halal menurut hukum Islam.

  4. Pembagian Keuntungan dan Kerugian: Pasar modal syariah menuntut adanya pembagian risiko, yang berarti investor mendapatkan bagian dari keuntungan sebanding dengan investasinya.

Investasi di pasar modal, baik syariah maupun konvensional, keduanya memiliki risiko. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, investor perlu memahami prinsip dan mekanisme pasar modal yang dipilih sesuai dengan preferensi dan tujuan investasi mereka. Pengetahuan mendalam dan pemahaman yang baik tentang pasar modal syariah dan konvensional akan memungkinkan investor membuat pilihan investasi yang lebih bijaksana. 

Saham merupakan bentuk partisipasi atau kepemilikan dalam suatu perusahaan yang dapat diperjualbelikan di pasar modal. Saham memberi hak pembeli untuk memperoleh bagian dari keuntungan atau penghasilan perusahaan dan memiliki suara dalam keputusan perusahaan. Saham Syariah adalah saham yang memenuhi prinsip-prinsip hukum Islam.

Definisi Saham Syariah

Secara garis besar, Saham Syariah adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang menjalankan operasionalnya berdasarkan prinsip syariah. Perusahaan-perusahaan ini tidak bergerak dalam bisnis yang haram menurut hukum Islam seperti judi, alkohol, dan investasi yang berasosiasi dengan aktivitas ribawi. Selain itu, perusahaan yang menerbitkan Saham Syariah juga memiliki struktur keuangan yang sesuai dengan hukum Islam, yang berarti tidak terlibat dalam praktek pembayaran atau penerimaan bunga.

Keuntungan Saham Syariah

Keuntungan investasi di Saham Syariah cukup menjanjikan, antara lain:

  1. Halal dan Bermoral: Saham Syariah menjamin bahwa investasi Anda tidak terlibat dalam praktik bisnis yang diharamkan oleh hukum Islam.

  2. Transparan: Perusahaan yang menerbitkan saham syariah biasanya harus memenuhi kriteria transparansi yang tinggi.

  3. Stabilitas: Saham Syariah bisa menjadi pilihan yang baik bagi investor yang mencari stabilitas dalam portofolio mereka. Dengan nilai-nilai yang lebih berorientasi pada etika dan hukum Islam, biasanya saham syariah lebih stabil dibandingkan saham konvensional.

  4. Potensi Keuntungan: Meski bukan berarti tidak ada risiko, potensi imbal hasil dari investasi saham syariah bisa menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor.

Contoh Produk Saham Syariah

Dalam indeks IDX, terdapat sejumlah saham syariah yang bisa menjadi pilihan bagi investor. Beberapa contohnya adalah:

  1. PT Bank Syariah Mandiri Tbk (BSM): merupakan bank syariah terbesar pertama di Indonesia.

  2. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR): sebuah perusahaan industri barang konsumsi yang telah melakukan komitmen untuk menjalankan operasional perusahaan sesuai prinsip syariah.

  3. PT ACE Hardware Indonesia Tbk (ACES): merupakan perusahaan ritel yang bergerak dalam bidang alat-alat rumah tangga dan gaya hidup.

  4. PT Astra International Tbk (ASII): perusahaan multinasional yang bergerak dalam sejumlah sektor seperti otomotif, agribisnis, jasa keuangan dan alat berat.

Menginvestasikan dana dalam saham syariah bisa menjadi pilihan yang baik bagi Anda yang menginginkan investasi yang sesuai dengan prinsip dan etika agama. Selain itu, dengan beragam pilihan produk yang terdapat di pasar, Anda memiliki peluang untuk memperoleh keuntungan yang optimal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak